Ilmu Sosial dan Kehidupan

Teori Balance Scorecard

Gambar
Dalam dunia manajemen strategis, pengukuran kinerja organisasi telah lama didominasi oleh indikator keuangan seperti laba, ROI, dan arus kas. Namun, pendekatan ini terbukti tidak cukup untuk menangkap dinamika dan kompleksitas organisasi modern. Sebagai solusi, Kaplan dan Norton memperkenalkan Balanced Scorecard (BSC), sebuah sistem pengukuran kinerja yang menyelaraskan visi dan strategi organisasi dengan indikator operasional yang lebih luas. BSC mengusung empat perspektif utama: 1. Perspektif Keuangan – Menilai keberhasilan organisasi dalam menciptakan nilai ekonomi bagi pemegang saham. 2. Perspektif Pelanggan – Mengukur kepuasan, loyalitas, dan persepsi pelanggan terhadap produk atau layanan. 3. Perspektif Proses Internal – Mengevaluasi efisiensi dan efektivitas proses bisnis yang mendukung pencapaian strategi. 4. Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan – Menyoroti kapabilitas sumber daya manusia, sistem informasi, dan budaya organisasi dalam mendukung inovasi dan perbai...

contoh makalah STRATEGI KOMUNIKASI PEMASARAN DAKWAH PEMBERDAYAAN EKONOMI BAZNAS

BAB I

PENDAHULUAN

Pemberantasan kemiskinan merupakan hal yang sudah lama digalakkan. Sesuai amanat Pancasila Negara Repoblik Indonesia bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus terrealisasikan. Demi tercapainya berkehidupan kebangsaan yang sejahtera dan maju. Tidak ada istilah rakyat miskin yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin.

Berbagai upaya telah di lakukan bangsa ini untuk memberantas hal tersebut. Lebih-lebih upaya yang di lakukan oleh ummat muslim, terutama yang sadar akan kewajiban berzakat. Sehingga sedikit demi sedikit keadilan social akan tercipta dengan sendirinya. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik Indonesia Tahun 2019 tercatat sebesar 24,79 juta orang penduduk miskin dan pada bulan Maret 2020 meningkat sebanyak 0,56% atau meningkat sebesar 1,63 juta orang dari bulan September 2019[1]. Angka kemiskinan yang meningkat ini bisa saja di pengaruhi oleh wabah Covid yang datang di ahir tahun 2019 hingga puncaknya di awal tahun 2020.

Namun terlepas dari itu semua, besar ataupun kecilnya angka kemiskinan tidak mengurangi atau melebihkan tugas pihak yang berwajib untuk menghidupakn semangat berzakat. Ini bisa sebagai antisipasi dan pengurangan kesenjangan untuk kelompok yang miskin dengan kelompok yang kaya. Yang kaya berbagi yang miskin bisa menikmati. Ini berkesuaian dengan firman Alloh dalam Q.S Az-zariyat ayat 19: “Bahwa dalam setiap harta ada hak orang lain…”. Dari ayat tersebut pula akan memicu terjadinya kegiatan komunikasi dakwah yang secara langsung kegiatan ibadah bisa di laksanakan. Berkomunikasi dan berdakwah yang menjadi aktifitas utamanya melalui lembaga-lembaga zakat yang ada.

BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) merupakan lembaga dakwah solusi di era Digital ini. Di mana perannya sangat di butuhkan baik dari orang yang menerima zakat, orang yang menegelola zakat, dan orang yang berzakat bisa saling menunaikan hak dan kewajiban mereka melalui lembaga ini. UU tentang lembaga Baznas pertamakali disahkan pada tahun 1999[2]. Yang sejak awal memang sudah di inisiasi oleh para tokoh islam. Sehingga pada zaman penjajahan sangat dilarang adanya lembaga zakat karena akan menghawatirkan ekonomi islam akan kuat sehingga akan memicu timbulnya perlawanan kepada pihak penjajah.

Era digital merupakan era yang di kenal dengan era dunia dalam genggaman dengan perubahan yang sangat cepat, serba instan, mudan dan cepat. Dulu awal menyebarnya computer sebagai media internet dalam bentuk yang lumayan besar. Lalu setelahnya berubah semakin kecil dan sederhana lalu berubah lagi hingga tidak membutuhkan waktu yang sangat lama hingga kita kenal dengan era digital saat ini.

Hal inilah yang menjadi latarbelakang penulis ingin mengulas bagaimana strategi komunikasi pemasalah dakwah pemberdayaan ekonomi BAZNAS, yang kemudian nantinya sebagai media dakwah dan media meningkatkan kualitas ekonomi ummat.

BAB II

PEMBAHSAN

A. Strategi Komunikasi dalam Pemasaran Dakwah

Dakwah merupakan kegiatan yang tidak hanya di lakukan dalam bentuk pormal saja, bahakan dakwah bisa saja di lakukan di tempat yang tongkrongan atau tempat kerja. Hal ini yang membuat kegiatan dakwah memiliki cakupan yang sangat luas. Lebih-lebih dalam kegiatan sosial yang mengarah kepada terwujudnya kepentingan bersama yakni antar si-kaya dan si-miskin dalam kegiatan menunaikan zakat dan menerima zakat.

Komunikasi adalah usaha makhluk sosial untuk menyampaikan pesan pada sesamanya.[3] Baik secara langsung maupun tidak langsung. Bisa saja bebentuk perkataan, isyarat, maupun tulisan dan bahasa tubuh. Dengan tujuan untuk menyampaikan maksud yang ada pada diri seseorang ataupun sekelompok orang kepada yang lainnya, sehingga terjadinya komunikasi timbal balik antar penyampai dan penerima.

Komunikasi juga dapat di artikan sebagai saling bertukar imformasi, mempertambah pengetahuan, memperteguh sikap dan perilaku, pengembangan kesehatan jiwa, dan meningkatkan kesadaran.[4] Komunikasi tidak saja sebagi alat komunikasi itu sendiri, akan tetapi lebih jauh lagi komunikasi juga merupakan medi belajar yang akan memperkaya pengetahuan, memperluas wawasan sekaligus media mengefaluasi diri. Hal ini bisa di amalakan dalam proses komunikasi keseharian dengan kerabat, keluarga, dam masyarakat di sekitar.

Di samping komunikasi sebagai alat, ia juga merupakan satu-satunya jalan untuk mendapatkan apa yang ingini. Hal tersebuat akan menggeser komunikasi sebagai alat yang sangat primer sekali dalam hidup bersosial. Lebih-lebih dalam suatu kelompok, komunikasi pada diri sendiri juga ternyata terjadi. Yakni komunikasi antara tangan kanan yang menggaruk tangan kiri jika merasa gatal, dan lain sebagainya.

Dalam istilah ilmu kesehatan komunikasi dibagi menjadi dua bagian: komunikasi verbal dua komunikasi non verbal.

1.      Komunikasi Verbal/Langsung

Komunikasi Verbal yaitu: komunikasi yang menggunakan kata-kata baik itu secara lisan maupun tulisan. dalam kehidupan, komunikasi verbal ini yang paling sering digunakan oleh manusia yang memiliki panca indra komunikasi yang lengkap. Seperti mengutarakan emosi, pemikiran, gagasan, fakta data dan informasi serta menjelaskannya, bertukar perasaan dan pemikiran, saling berdebat dan bertengkar.

Istilah verbal dapat di artikan sebagai proses transmisi pesan dengan menggunakan bahasa dari pengirim pesan (komunikator) kepada penerima pesan (komunikan).[5]

Filsuf ternama, Aristoteles mengemukakan bahwa manusia adalah zoon politicon. Artinya manusia adalah makhluk yang di kodratkan akan hidup dalam satu kelompak dan satu sama lain akan saling membutuhkan.

Komunikasi Verbal ahir ini tidak saja sering di gunakan oleh orang normal. Bisa juga di pakai oleh orang non normal panca indranya yakni dengan bantuan elektronik komunikasi yang canggih. Dan kemajuan alat komunikasi yang canggih memiliki efek kepada manusia normal terkadang berbicara menggunakan bahasa isyarat dengan alas an tertentu, hal inilah yang kadang kita sulit membedakan orang apakah menggunakan bahasa verbal ataupun nonverbal.

2.      Komunikasi Non Verbal/Tidak Langsung

Komunikasi Non Verbal ialah: komunikasi yang sering digunakan oleh makhluk sosial yang memiliki kekurangan panca indra komunikasi. Seperti orang tuli dan orang buta. Istilah lain dari komunikasi verbal adalah bahasa diam atau bahasa isyarat. Jenis-jenis yang terdapat dalam komunikasi nonverbal yakni antara lain sentuhan, gerakan tubuh, proxemik atau bahasa ruang, lingkungan, dan vokalik atau dalam gaya berbicara.

Kemampuan dan kebagusan komunikasi dalam berorganisasi merupakan hal yang sangat penting bahkan merupakan tuntutan. Komunikasi dalam organisasi menjadi titik sentral dalam menciptakan situasi dan lingkungan yang kondusif.

Menjalin komunikasi berkesinambungan meningkatkan kepercayaan public. Meningkatkan citra baik perusahaan adalah tujuan pokok dari organisasi. Bahkan membantu mempromosikan dan meningkatkan pemasaran suatu produk atau jasa.

Oleh karena itu komunikasi dalam suatu organisasi harus dipahami dengan benar, diaplikasikan, serta dikembangkan oleh siapapun. Baik perorangan, masyarakat, lebi-lebih anggota organisasi.[6]

Untuk mencapai tujuan dari komunikasi yang dilakukan diperlukan komunikasi yang baik agar komunikasi dapat berjalan efektif menurut Ahli komunikasi, karakteristik efektivitas komunikasi interpersonal ini dapat dilihat dari tiga sudut pandang:

1.      Sudut Pandang Humanistik

Humanistik adalah komunikasi yang menekankan kepada keterbukaan, empati, sikap mendukung, dan kualitas kualitas lain yang menciptakan interaksi yang bermakna dan memuaskan. aplikasi bentuk ini dimulai dengan pandangan umum dan humanis yang akan menentukan terciptanya hubungan antar manusia yang superior (kejujuran, keterbukaan, dua sikap positif).

2.      Sudut Pandang Pragmatis

Pandangan ini merupakan interaksi yang memiliki manajemen dan kesegaran dalam berkomunikasi secara umum, kualitas yang menentukan pencapaian tujuan yang spesifik.

Pandangan ini berawal dari keterampilan spesifik yang dari riset diketahui efektif dalam komunikasi interpersonal. Kemudian mengelompokkan keterampilan keterampilan ini ke dalam kelas-kelas perilaku umum. Misalnya kepercayaan diri dalam mengatur kesatuan manajemen interaksi dan daya ekspresi orientasi kepada orang lain.

3.      Sudut Pandang Pergaulan Sosial dan Sudut Pandang Kesetaraan

Bentuk sudut pandang ini berlandaskan kepada ekonomi imbalan dan biaya. Ini mengesampingkan bahwa suatu hubungan merupakan suatu kemitraan dimana imbalan dan biaya saling di pertukaran.

Tiga bentuk sudut pandang komunikasi ini sebenarnya tidak terpisah bahkan saling berkaitan satu sama lain masing-masingnya akan membantu dalam memahami interaksi komunikasi interpersonal atau muka.

Di era yang kita kenal dengan zaman digital ini berbagai cara sangat bisa dilakukan untuk mengkomunikasikan dakwah dalam berbagai hal. Misalanya mengajak orang membayar zakat lewat media sosial dengan pamphlet, himbauan, dan lain sebagainya. Hal sepele itupun masih bisa di lakukan tampa harus bersusahpayah kesana-kemari, cukup dengan duduk di depan layar digital yang kita miliki. Kegiatan tersebut di topang dengan semakin banyak dan bertambahnya pengguna media digital hususnya di Indonesia. Mereka dalam melakukan aktifitas kehidupan sehari-harinya tidak jarang di barengi dengan alat digital komunikasi. Sarwoto Atmosutarno dalam buku Panduan Optimalisasi Media Sosial untuk Kementerian Perdagangan RI, menyampaikan bahwa sampai tahun 2014 jumlah pemakai internet di Indonesia mencapai 70 juta atau 28% dari total populasi. Pemakai media sosial seperti Facebook berjumlah sekitar 50 juta atau 20% dari total populasi, sementara pengguna Twitter mencapai 40 juta atau 16% dari total populasi. Angka-angka di atas dari tahun ke tahun akan terus bertambah, karena ditopang oleh basis pemakai mobile/telepon seluler dan internet yang besar[7].

Pemasaran adalah analisis, perencanaan, implementasi, dan pengendalian dari program-program yang dirancang untuk menciptakan, membangun, dan sasaran untuk mencapai tujuan perusahaan.[8] Dalam hal memasarkan  sesuatu memang harus ada langkah kongkrit supaya apa yang menjadi tujuan bisa tercapai. Tidak hanya tujuan yang di perhatikan tapi langkah-langkah untuk mencapai tujuan itu merupakan hal utama yang harus di perhatikan. Karena kebanyakan orang terkadang berfikir bagaimana bisa mendapatkan sesuatu tampa berfikir bagaimana cara menempuh untuk mendapatkannya.

Dalam hal mencapai tujuan ada 4 hal yang dikemukakan oleh George R. Terry dengan istilah POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling.

1.      Perencanaan (Planning).

Perencanaan merupakan susunan langkahlangkah secara sistematik dan teratur untuk mencapai tujuan sebuah organisasi atau memecahkan masalah tertentu. Perencanan juga diartikan sebagai upaya memanfaatkan sumber-sumber yang tersedia dengan memperhatikan segala keterbatasan guna mencapai tujuan secara efisien dan efektif. Perencanaan merupakan langkah awal dalam proses manajemen, karena dengan merencanakan kegiatan sebuah organisasi ke depan, maka segala sumber daya dalam organisasi difokuskan pada pencapaian tujuan organisasi. Dalam melaksanakan perencanaan ada kegiatan yang harus dilakukan, yaitu melakukan rencana (proyeksi) kegiatan organisasi dan penganggaran (budgeting). Proyeksi berfungsi untuk menentukan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan ke depan oleh organisasi sebagai upaya mencapai tujuan organisasi. Dalam melakukan proyeksi, haruslah selalu memperhatikan tujuan organisasi, sumber daya organisasi dan juga melakukan sebuah analisis organisasi (bisa menggunakan SWOT) untuk mengetahui potensi internal dan eksternal.

2.      Pengorganisasian (Organizing).

Pengorganisasian diartikan sebagai kegiatan pembagian tugas-tugas pada orang yang terlibat dalam kegiatan sebuah organisasi, sesuai dengan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kegiatan ini merupakan keseluruhan proses memilih orang-orang serta mengalokasikannya sarana dan prasarana untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam organisasi serta mengatur mekanisme kerjanya sehingga dapat menjamin pencapaian tujuan program dan tujuan organisasi. Menurut George R. Terry, tugas pengorganisasian adalah mengharmonisasikan kelompok orang yang berbeda, mempertemukan macam-macam kepentingan dan memanfaatkan seluruh kemampuan ke sebuah arah tertentu.

3.      Penggerakan (Actuating).

Penggerakan adalah kegiatan yang menggerakkan orang-orang agar bekerja sesuai dengan tugas masing-masing untuk mencapai tujuan yang ditetapkan; atau sebuah tindakan yang dilakukan untuk mengusahakan supaya semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran yang sesuai dengan perencanaan manajerial serta kegiatan-kegiatan organisasi. Dalam hal tersebut yang diperlukan adalah kepemimpinan. Penggerakan merupakan pelaksanaan kegiatan dari kegiatan-kegiatan tersebut, maka seorang manajer mengambil tindakan-tindakannya ke arah itu seperti kepemimpinan, perintah, komunikasi serta nasehat. Prinsip penggerakan adalah pengarahan termasuk hubungan manusia dalam kepemimpinan yang mengikat para bawahan supaya bersedia untuk mengerti dan menyumbangkan tenaganya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Di dalam manajemen pengerahan tersebut bersifat sangat kompleks, sebab selain menyangkut manusia, juga menyangkut berbagai tingkah laku manusia itu sendiri yang berbeda-beda. Terdapat beberapa prinsip yang dilakukan oleh seorang pemimpin perusahaan dalam melakukan sebuah pengarahan, yaitu: pertama, prinsip mengarah pada tujuan; kedua, prinsip keharmonisan dan tujuan, dan; ketiga, prinsip kesatuan komando.

4.      Pengawasan atau Pengendalian (Controlling).

Controlling bukanlah hanya sekadar mengendalikan pelaksanaan program dan kegiatan sebuah organisasi, namun juga mengawasi sehingga bila perlu dapat mengadakan koreksi. Dengan demikian apa yang dilakukan oleh Petugas dapat diarahkan ke jalan yang tepat dengan maksud pencapaian tujuan yang telah direncanakan. Inti dari controlling adalah proses memastikan pelaksanaan agar sesuai dengan rencana. Agar kegiatan berjalan sesuai dengan tujuan organisasi dan program kerja maka dibutuhkan pengontrolan, baik dalam bentuk pengawasan, inspeksi hingga audit. Kata-kata tersebut memang memiliki makna yang berbeda, tapi yang terpenting adalah bagaimana sejak dini dapat diketahui penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pengorganisasian. Sehingga dengan hal tersebut dapat segera dilakukan antisipasi, koreksi dan penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan situasi, kondisi dan perkembangan lingkungan sekitar organisasi. Pengawasan atau pengendalian harus dilakukan sedini mungkin agar tidak terjadi kesalahan yang berlarut-larut. Jika terjadi penyimpangan dari perencanaan yang telah ditetapkan maka perlu diambil tindakan pencegahan.

Dalam pemasaran terdapat enam konsep yang merupakan dasar pelaksanaan kegiatan pemasaran suatu organisasi yaitu : konsep produksi, konsep produk, konsep penjualan, konsep pemasaran, konsep pemasaran sosial, dan konsep pemasaran global.

1.      Konsep produksi berpendapat bahwa konsumen akan menyukai produk yang tersedia dimana-mana dan harganya murah. Konsep ini berorientasi pada produksi dengan mengerahkan segenap upaya untuk mencapai efesiensi produk tinggi dan distribusi yang luas. Disini kaitannya dalam lembaga dakwah seharusnya memproduksi sebanyak mungkin gaya dakwah dan memperbanyak menyebar ke berbagai macam media meskipun dengan satu tema utama. Hal demikian akan memicu mad’u akan lebih faham dengan pesan dakwah yang disampaikan.

2.      Konsep produk mengatakan bahwa konsumen akan menyukai produk yang menawarkan mutu, performansi dan ciri-ciri yang terbaik. Kiatannya dengan lembaga dakwah disini seharusnya seorang Da’i tetap menjaga kemurnian dankualitas pesan dakwah yang di sampaiakan, jangan sampai mencedrai ataupun melanggar etika dakwah yang ada, sehingga Nampak bahwa misi dakwah yang di bawa benar-benar misi dakwah rahmatan lil’alamiin kebaikan untuk semua orang.

3.      Konsep penjualan berpendapat bahwa konsumen, dengan dibiarkan begitu saja, organisasi harus melaksanakan upaya penjualan dan promosi yang agresif. Disini sebagai seorang Da’i dalam konsep memasarkan produk ajakannya harus istiqomah dan pleksibel agar Mad’u tidak merasa jenih terhadap apa yang di serukan.

4.      Konsep pemasaran mengatakan bahwa kunci untuk mencapai tujuan organisasi terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diharapkan secara lebih efektif dan efisien dibandingkan para pesaing. Seorang Da’i yang mumpuni adalah yang mampu mer’I atau mengukur sejauh mana kebutuhan dakwah jama’ah. Sehingga pesan yang di sampaikan akan tercerna dengan baik dan bisa diimplementasikan sebagaimana mestinya.

5.      Konsep pemasaran sosial berpendapat bahwa tugas organisasi adalah menentukan kebutuhan, keinginan dan kepentingan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diharapkan dengan cara yang lebih efektif dan efisien daripada para pesaing dengan tetap melestarikan atau meningkatkan kesejahteraan konsumen dan masyarakat. Dalam hal ini kaitan konsef dakwah tidak ada istilah pesaing tetapi instilah berlomba-lomba dalam kebaikan. Sama-sama menciptakan media untuk sama-sama bisa mengambil kebaikan dan mamfaat.

6.      Konsep Pemasaran Global, Pada konsep pemasaran global ini, manajer eksekutif berupaya memahami semua faktor- faktor lingkungan yang mempengaruhi pemasaran melalui manajemen strategis yang mantap. tujuan akhirnya adalah berupaya untuk memenuhi keinginan semua pihak yang terlibat dalam perusahaan.

Strategi dalam pemasaran dakwah sendiri masih terlalu dini, sehingga banyak mengambil literature pada strategi pemasan umum. Hal tersebut merupakan sebuah kelumrahan ketika ada keterkaitan antara satu sama lain atau ada titik temu yang mengantarkan pada suatu hal yang menjadi gol keduanya. Sebagaimana memasarkan produk barang, produk dakwah juga dengan di bantu dengan alat digital yang canggih saat ini sangat memudahkan untuk merealisasikan hal tersebut. Namun memasarkan peroduk dakwah ada hal-hal yang mengikat dan harus dipatuhi yakni al-quran dan al-hadits sebagai pokok dasar yang mutlak harus di pedomani.

 

Unsur-Unsur Pemasaran dakwah yang harus di perhatikan dalam berdakwah:

1.      Organisasi.

Organisasi merupakan wadah yang tak kalah penting sebagai media pemersatu, sebagai rell pergerakan, dan media fastabiqulkhoirot dalam melakukan segala hal yang baik. Tujuan orgnisasi disini untuk membantu terrealilasi dengan lebih cepat dan mudah menyalurkan imformasi dan ajakan dakwah.

2.      Sistem Ekonomi.

Pengaruh dari sistem ekonomi, dapat berupa kebijakan umum dalam bidang perekonomian yang dilakukan oleh lembaga. Kemudian ada juga pengaruh teknologi, sangat membantu kemudahan dalam produksi media dakwah dan teknis kegiatan pemasaran dakwahnya, seperti menggunakan alat komunikasi canggih, menggunakan sistem komputer untuk pengolahan data. Hal ini menuntut manajemen lembaga dakwah selalu berpikir mencari teknikteknik baru agar dapat menarik perhatian Mad’u, dengan kebijakan-kebijakan tepat, dan pelayanan.

3.      Sistem Pemerintahan.

Sistem pemerintahan sangat mempengaruhi kegiatan berdakwah, karena pemerintah melalui sebuah kebijakan dapat merubah atau menciptakan peraturan baru. Ataupun melalui kelompok-kelompok yang berpengaruh dalam pemerintahan atau melalui wakil-wakil rakyat mengusulkan program tertentu, sehingga menjadi kebijakan umum berupa perundang-undangan.

4.      Sistem Sosial Budaya.

Sosial budaya yang berlaku di masyarakat, sangat mempengaruhi kegiatan sebuah dakwah. Adanya nilai-nilai tertentu, adat-istiadat, kebiasaan masyarakat akan berpengaruh terhadap kegiatan-kegiatan para Da’i.

Kesimpulan yang dapat kita ambil dari sekian pemaparan di atas yakni strategi pemasaran dalam lembaga dakwah merupakan kegiatan terukur yang menggabungkan potensi yang canggih di era digital ini untuk mendapatkan dan mengelola sumaber kebaikan sehingga tersalurkan sebaik mungkinan. 

B.  Ekonomi Baznas

Pengelolaan zakat di Indonesia sebelum tahun 90-an memiliki beberapa ciri khas, seperti diberikan langsung oleh muzakki. Jika melalui amil zakat hanya terbatas pada zakat fitrah dan zakat yang diberikan pada umumnya hanya bersifat konsumtif untuk keperluan sesaat. Jenis zakat hanya terbatas pada harta-harta yang secara eksplisit dikemukakan secara rinci dalam Al-Qur’an maupun Hadits Nabi.

Dalam pemberdayaannya, zakat tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif, tetapi juga untuk sesuatu yang bersifat produktif. Dengan pemanfaatan zakat untuk kegiatan yang produktif akan memberikan income (pemasukan) bagi para penerima zakat dalam kelangsungan hidupnya. Para penerima zakat akan terbantu untuk mendapatkan lapangan pekerjaan yang akan meningkatkan kesejahteraan bagi dirinya dan keluarganya dan selanjutnya berdampak bagi kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu, apabila zakat dikelola dengan baik, maka zakat akan dapat dipergunakan sebagai sumber dana yang potensial yang berasal dari masyarakat sendiri dan dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Pengelola zakat ini akan optimal apabila dapat dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah, masyarakat dan lembaga pengelola zakat. Dalam lima belas tahun terakhir ini, perkembangan pengelola zakat di Indonesia sangat menggembirakan. Jika sebelum tahun 1990-an pengelola zakat masih bersifat terbatas, tradisional dan individu, namun kemudian pengelolaan zakat memasuki era baru. Unsur-unsur profesionalisme dan manajemen modern mulai diterapkan. Salah satu indikatornya adalah bermunculannya badan-badan dan lembaga-lembaga amil zakat baru yang menggunakan pendekatan-pendekatan baru yang berbeda dengan yang sebelumnya.

Pada akhir dekade 1990-an tepatnya pada tahun 1999, pengelolaan zakat mulai memasuki level Negara, setelah sebelumnya hanya berkuat pada tataran masyarakat. Hal tersebut ditandai dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang pengelola zakat.[9] Undang-Undang inilah yang menjadi landasan legal formal pelaksanaan zakat di Indonesia. Kemudian dikeluarkan lagi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.

Dalam upaya pengumpulan zakat, pemerintah telah mengukuhkan Badan Amil Zakat (BAZ), yaitu lembaga pengelola zakat yang dibentuk oleh pemerintah, yang personalia pengurusannya terdiri atas ulama, cendikiawan, profesional, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah. Lembaga Amil Zakat (LAZ), yaitu lembaga pengelola zakat yang dibentuk oleh masyarakat, yang pengukuhannya dilakukan oleh pemerintah bila telah memenuhi persyaratan tertentu. Lembagalembaga ini ditugaskan sebagai lembaga yang mengelola, mengumpulkan, menyalurkan, dan pemberdayaan para penerima zakat dari dana zakat. Peran pemerintah tidak mungkin dapat diandalkan sepenuhnya dalam mewujudkan kesejahteraan, karena itulah peran dari lembaga-lembaga tersebut. Khusus di Jakarta, pada tahun 2001 sudah ada beberapa Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) yang sudah dikukuhkan oleh pemerintah yaitu: Dompet Dhuafa, Republika, Yayasan Amanah, Tafakkul, Rumah Zakat Indonesia, Pos Keadilan Peduli Ummah, Lazis Muhammadiyah, Baitulmaal Muamalat, Hidayatullah, Persatuan Islam, dan Bamuis BNI.

Disamping Lembaga Amil Zakat (LAZ) tersebut, pemerintah juga membentuk suatu Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) pemerintah di Jakarta, yaitu: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Dengan berdirinya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga pengelola zakat tingkat nasional yang dinisbahkan dapat melakukan peran koordinatif diantara lembaga pengelola zakat dan diharapkan bisa terbangun sebuah sistem zakat nasional yang baku, yang bisa diaplikasikan oleh semua pengelola zakat.

Pada Oktober 2006 sudah berdiri satu Badan Amil Zakat Tingkat Nasional (BAZNAS), 32 Badan Amil Zakat tingkat provinsi dan tidak kurang dari 330 Badan Amil Zakat Kabupaten/Kota, sedangkan Lembaga Amil Zakat yang sudah dikukuhkan berjumlah 18 Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS).

Adapun Visi, Misi, dan tujuan BAZNAS sebagai Berikut:

1.      Visi BAZNAS

“Menjadi lembaga utama menyejahterakan ummat.”

 

2.      Misi BAZNAS

ü Membangun BAZNAS yang kuat, terpercaya, dan modern sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang dalam pengelolaan zakat.

ü Memaksimalkan literasi zakat nasional dan peningkatan pengumpulan ZIS-DSKL secara masif dan terukur.

ü Memaksimalkan pendistribusian dan pendayagunaan ZIS-DSKL untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan ummat, dan mengurangi kesenjangan sosial.

ü Memperkuat kompetensi, profesionalisme, integritas, dan kesejahteraan amil zakat nasional secara berkelanjutan.

ü Modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur.

ü Memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, pelaporan, pertanggungjawaban, dan koordinasi pengelolaan zakat secara nasional.

ü Membangun kemitraan antara muzakki dan mustahik dengan semangat tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.

ü Meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan terkait untuk pembangunan zakat nasional.

ü Berperan aktif dan menjadi referensi bagi gerakan zakat dunia.

3.      Tujuan BAZNAS

ü  Sebagai lembaga pengelola zakat yang kuat, terpercaya, dan modern,

ü  Terwujudnya pengumpulan zakat nasional yang optimal.

ü  Terwujudnya penyaluran ZIS-DSKL yang efektif dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan ummat, dan pengurangan kesenjangan sosial.

ü  Terwujudnya profesi amil zakat nasional yang kompeten, berintegritas, dan sejahtera.

ü  Terwujudnya sistem manajemen dan basis data pengelolaan zakat nasional yang mengadopsi teknologi mutakhir.

ü  Terwujudnya perencanaan, pengendalian, pelaporan, dan pertanggungjawaban pengelolaan zakat dengan kelola yang baik dan terstandar.

ü  Terwujudnya hubungan saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan antara muzakki dan mustahik.

ü  Terwujudnya sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan terkait dalam pembangunan zakat nasional.

ü  Terwujudnya Indonesia sebagai center of excellence pengelolaan zakat dunia.

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Ekonomi merupakan hal yang sangat fital ahir-ahir ini. Keadaannya sangat menentukan stabilitas semua aspek. Mulai dari asfek sosial, agama, dan budaya. Hal ini karena perubahan zaman yang semuanya harus dengan materi. Di zaman rasululloh, seorang sahabat yang terinsfirasi dari sikap nabi yang berpuasa sampai-sampai terlihat seolah nabi tidak berhenti berpuasa, tahajjud sampai-sampai seolah beribadah terus satu malam full di tegur oleh nabi untuk tidak boleh melupakan hak dan kewajiban sekalipun itu dalam hal materi. Sampai-sampai sahabat yang tidak ingin menikah dan ingin beribadah disabdakan oleh nabi “itu bukan golongan kami”.[10]

Dari kisah tersebut kita bisa menarik kesimpulan bahwa islam tidak hanya mengatur urusan ruhani saja, akan tetapi islam juga hadir mengatur urusan materi juga. Contohnya seperti kewajiban membayar zakat yang di wajibkan bagi orang-orang tertentu dan diberi hak menerima bagi orang-orang tertentu pula.

Mengkomunikasikan kewajiban berzakat merupakan tantangan tersendiri bagi pendakwah di era digital ini. Menarik minat para muzakki yang sudah memiliki kemampuan merupakan tantangan yang perlu dituntaskan supaya bisa mewujudkan kemaslahatan untuk ummat sesuai Visi BAZNAS, dan mencapai keadilan yang menyeluruh bagi ummat sesui amanat pancasila di sila terakhir.

Strategi komunikasi pemasaran dakwah pemberdayaan ekonomi BAZNAS, merupakan solusi. Yakni pemerataan ekonomi, penyampaian dakwah, dan aktifits dakwah didalamnya berjalan.

 

DAFTAR PUSTAKA

Hndayani, Lilies, Niluh Anik Sapitri, dan Febrianti Syamsuddin. Monograf Ekonomi Syari’ah Pemberdayaan Zakat dan Sedekah Bidang Pendidikan (Studi Kasus Baznas Kota Makassar), (Yogyakarta: Jejak Pustaka, 2021).

 

 Insani, Nur, Hukum Zaka  Peran Baznas dalam Pengelolaan Zakat, (Yogyakarta: Budi Utama, 2021) .

 

Kurniati, Desak Putu Yuli, Modul Komunikasi Verbal dan Nonverbal, (Dempasar, Udayana: 2016).

 

Mulyati, Ani. Panduan Optimalisasi Media Sosial untuk Kementerian Perdagangan RI.

 

Niervana,  Anendya, dan Siti Marliah, Komunikasi Verbal Pengertian, bentuk, dan contoh. (2022).

 

Putri, Budi Rahayu Tanama, Manajemen Pemasaran, (Udayana: 2017).

Rahmanto,  Aris Febri, Peran Komunikasi Dalam Suatu Organisasi. Ilmu Komunikasi: Jurnal 1. no. 2 (2004).

 

Rahmat,  Jalaluddin, Psikologi komunikasi, (Bandung, Remaja Rosdakarya: 2013).

 

Rosyidi, Ahmad, Jawahirul Bukhari wa Syarhul Qasthalani karya Musthafa Muhammad 'Imarah, Daar al-Kutub al-Alamiyah.https://islam.nu.or.id.

[1] Lilies Hndayani, Niluh Anik Sapitri, dan Febrianti Syamsuddin. Monograf Ekonomi Syari’ah Pemberdayaan Zakat dan Sedekah Bidang Pendidikan (Studi Kasus Baznas Kota Makassar), (Yogyakarta: Jejak Pustaka, 2021), Cet. Pertama

[2] Nur Insani, Hukum Zakat, Peran Baznas dalam Pengelolaan Zakat, (Yogyakarta: Budi Utama, 2021) cet. Pertama, hal.62

[3] Desak Putu Yuli Kurniati, Modul Komunikasi Verbal dan Nonverbal, (Dempasar, Udayana: 2016), hal. 5.

[4] Jalaluddin Rahmat, Psikologi komunikasi, (Bandung, Remaja Rosdakarya: 2013), hal. 140.

[5] Anendya Niervana dan Siti Marliah, Komunikasi Verbal Pengertian, bentuk, dan contoh. (2022),  https://www.Gramedia.com

[6] Aris Febri Rahmanto, “Peran Komunikasi Dalam Suatu Organisasi”. Ilmu Komunikasi: Jurnal 1. no. 2 (2004).

[7] Mulyati, Ani. Panduan Optimalisasi Media Sosial untuk Kementerian Perdagangan RI,

Jakarta: Pusat Humas Kementerian Perdagangan, 2014.

[8] Budi Rahayu Tanama Putri, Mnajemen Pemasaran, (Udayana: 2017), hal. 10-11, di rujuk 1 kali.

[9] Nur Insani, Hukum Zakat, Peran Baznas dalam Pengelolaan Zakat, (Yogyakarta: Budi Utama, 2021) cet. Pertama, hal.62

[10] Ahmad Rosyidi) Disarikan dari kitab Jawahirul Bukhari wa Syarhul Qasthalani karya Musthafa Muhammad 'Imarah, halaman 227, Penerbit Daar al-Kutub al-Alamiyah.https://islam.nu.or.id

Komentar

Berbagi Info

KEAJAIBAN SIDIK JARI

Memahami Sejarah Terbentuknya Konsep dan Sistem Kebijakan Ekonomi pada masa Rasululloh dan Khulafa’urrosyidin

KEBIASAAN ITU TERPOLAKAN, BISA DIUKUR LANGSUNG

Manajemen Dakwah- Ayat-Ayat Al-qur'an yang Menyebutkan tentang Manusia

Perintah Dalam Qur'an untuk membuat rencana