Ilmu Sosial dan Kehidupan
contoh makalah STRATEGI KOMUNIKASI PEMASARAN DAKWAH PEMBERDAYAAN EKONOMI BAZNAS
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
BAB
I
PENDAHULUAN
Pemberantasan
kemiskinan merupakan hal yang sudah lama digalakkan. Sesuai amanat Pancasila
Negara Repoblik Indonesia bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
harus terrealisasikan. Demi tercapainya berkehidupan kebangsaan yang sejahtera
dan maju. Tidak ada istilah rakyat miskin yang kaya makin kaya dan yang miskin
makin miskin.
Berbagai
upaya telah di lakukan bangsa ini untuk memberantas hal tersebut. Lebih-lebih
upaya yang di lakukan oleh ummat muslim, terutama yang sadar akan kewajiban
berzakat. Sehingga sedikit demi sedikit keadilan social akan tercipta dengan
sendirinya. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik
Indonesia Tahun 2019 tercatat sebesar 24,79 juta orang penduduk miskin dan pada
bulan Maret 2020 meningkat sebanyak 0,56% atau meningkat sebesar 1,63 juta
orang dari bulan September 2019[1]. Angka
kemiskinan yang meningkat ini bisa saja di pengaruhi oleh wabah Covid yang datang
di ahir tahun 2019 hingga puncaknya di awal tahun 2020.
Namun
terlepas dari itu semua, besar ataupun kecilnya angka kemiskinan tidak
mengurangi atau melebihkan tugas pihak yang berwajib untuk menghidupakn
semangat berzakat. Ini bisa sebagai antisipasi dan pengurangan kesenjangan
untuk kelompok yang miskin dengan kelompok yang kaya. Yang kaya berbagi yang
miskin bisa menikmati. Ini berkesuaian dengan firman Alloh dalam Q.S Az-zariyat
ayat 19: “Bahwa dalam setiap harta ada hak orang lain…”. Dari ayat tersebut
pula akan memicu terjadinya kegiatan komunikasi dakwah yang secara langsung
kegiatan ibadah bisa di laksanakan. Berkomunikasi dan berdakwah yang menjadi
aktifitas utamanya melalui lembaga-lembaga zakat yang ada.
BAZNAS
(Badan Amil Zakat Nasional) merupakan lembaga dakwah solusi di era Digital ini.
Di mana perannya sangat di butuhkan baik dari orang yang menerima zakat, orang
yang menegelola zakat, dan orang yang berzakat bisa saling menunaikan hak dan
kewajiban mereka melalui lembaga ini. UU tentang lembaga Baznas pertamakali
disahkan pada tahun 1999[2].
Yang sejak awal memang sudah di inisiasi oleh para tokoh islam. Sehingga pada
zaman penjajahan sangat dilarang adanya lembaga zakat karena akan
menghawatirkan ekonomi islam akan kuat sehingga akan memicu timbulnya
perlawanan kepada pihak penjajah.
Era
digital merupakan era yang di kenal dengan era dunia dalam genggaman dengan
perubahan yang sangat cepat, serba instan, mudan dan cepat. Dulu awal
menyebarnya computer sebagai media internet dalam bentuk yang lumayan besar.
Lalu setelahnya berubah semakin kecil dan sederhana lalu berubah lagi hingga
tidak membutuhkan waktu yang sangat lama hingga kita kenal dengan era digital
saat ini.
Hal inilah yang menjadi latarbelakang penulis ingin mengulas bagaimana strategi komunikasi pemasalah dakwah pemberdayaan ekonomi BAZNAS, yang kemudian nantinya sebagai media dakwah dan media meningkatkan kualitas ekonomi ummat.
BAB II
PEMBAHSAN
A. Strategi Komunikasi dalam Pemasaran
Dakwah
Dakwah merupakan kegiatan yang tidak
hanya di lakukan dalam bentuk pormal saja, bahakan dakwah bisa saja di lakukan
di tempat yang tongkrongan atau tempat kerja. Hal ini yang membuat kegiatan
dakwah memiliki cakupan yang sangat luas. Lebih-lebih dalam kegiatan sosial
yang mengarah kepada terwujudnya kepentingan bersama yakni antar si-kaya dan
si-miskin dalam kegiatan menunaikan zakat dan menerima zakat.
Komunikasi adalah usaha makhluk
sosial untuk menyampaikan pesan pada sesamanya.[3] Baik
secara langsung maupun tidak langsung. Bisa saja bebentuk perkataan, isyarat,
maupun tulisan dan bahasa tubuh. Dengan tujuan untuk menyampaikan maksud yang
ada pada diri seseorang ataupun sekelompok orang kepada yang lainnya, sehingga
terjadinya komunikasi timbal balik antar penyampai dan penerima.
Komunikasi juga dapat di artikan
sebagai saling bertukar imformasi, mempertambah pengetahuan, memperteguh sikap
dan perilaku, pengembangan kesehatan jiwa, dan meningkatkan kesadaran.[4]
Komunikasi tidak saja sebagi alat komunikasi itu sendiri, akan tetapi lebih
jauh lagi komunikasi juga merupakan medi belajar yang akan memperkaya
pengetahuan, memperluas wawasan sekaligus media mengefaluasi diri. Hal ini bisa
di amalakan dalam proses komunikasi keseharian dengan kerabat, keluarga, dam
masyarakat di sekitar.
Di samping komunikasi sebagai alat,
ia juga merupakan satu-satunya jalan untuk mendapatkan apa yang ingini. Hal
tersebuat akan menggeser komunikasi sebagai alat yang sangat primer sekali
dalam hidup bersosial. Lebih-lebih dalam suatu kelompok, komunikasi pada diri
sendiri juga ternyata terjadi. Yakni komunikasi antara tangan kanan yang
menggaruk tangan kiri jika merasa gatal, dan lain sebagainya.
Dalam istilah ilmu kesehatan
komunikasi dibagi menjadi dua bagian: komunikasi verbal dua komunikasi non
verbal.
1. Komunikasi
Verbal/Langsung
Komunikasi Verbal yaitu: komunikasi
yang menggunakan kata-kata baik itu secara lisan maupun tulisan. dalam
kehidupan, komunikasi verbal ini yang paling sering digunakan oleh manusia yang
memiliki panca indra komunikasi yang lengkap. Seperti mengutarakan emosi,
pemikiran, gagasan, fakta data dan informasi serta menjelaskannya, bertukar
perasaan dan pemikiran, saling berdebat dan bertengkar.
Istilah verbal dapat di artikan
sebagai proses transmisi pesan dengan menggunakan bahasa dari pengirim pesan
(komunikator) kepada penerima pesan (komunikan).[5]
Filsuf ternama, Aristoteles mengemukakan
bahwa manusia adalah zoon politicon. Artinya
manusia adalah makhluk yang di kodratkan akan hidup dalam satu kelompak dan
satu sama lain akan saling membutuhkan.
Komunikasi Verbal ahir ini tidak
saja sering di gunakan oleh orang normal. Bisa juga di pakai oleh orang non
normal panca indranya yakni dengan bantuan elektronik komunikasi yang canggih.
Dan kemajuan alat komunikasi yang canggih memiliki efek kepada manusia normal
terkadang berbicara menggunakan bahasa isyarat dengan alas an tertentu, hal
inilah yang kadang kita sulit membedakan orang apakah menggunakan bahasa verbal
ataupun nonverbal.
2. Komunikasi
Non Verbal/Tidak Langsung
Komunikasi Non Verbal ialah:
komunikasi yang sering digunakan oleh makhluk sosial yang memiliki kekurangan
panca indra komunikasi. Seperti orang tuli dan orang buta. Istilah lain dari
komunikasi verbal adalah bahasa diam atau bahasa isyarat. Jenis-jenis yang
terdapat dalam komunikasi nonverbal yakni antara lain sentuhan, gerakan tubuh,
proxemik atau bahasa ruang, lingkungan, dan vokalik atau dalam gaya berbicara.
Kemampuan dan kebagusan komunikasi
dalam berorganisasi merupakan hal yang sangat penting bahkan merupakan
tuntutan. Komunikasi dalam organisasi menjadi titik sentral dalam menciptakan
situasi dan lingkungan yang kondusif.
Menjalin komunikasi
berkesinambungan meningkatkan kepercayaan public. Meningkatkan citra baik
perusahaan adalah tujuan pokok dari organisasi. Bahkan membantu mempromosikan
dan meningkatkan pemasaran suatu produk atau jasa.
Oleh karena itu komunikasi dalam
suatu organisasi harus dipahami dengan benar, diaplikasikan, serta dikembangkan
oleh siapapun. Baik perorangan, masyarakat, lebi-lebih anggota organisasi.[6]
Untuk mencapai tujuan dari
komunikasi yang dilakukan diperlukan komunikasi yang baik agar komunikasi dapat
berjalan efektif menurut Ahli komunikasi, karakteristik efektivitas komunikasi
interpersonal ini dapat dilihat dari tiga sudut pandang:
1. Sudut
Pandang Humanistik
Humanistik adalah komunikasi yang
menekankan kepada keterbukaan, empati, sikap mendukung, dan kualitas kualitas
lain yang menciptakan interaksi yang bermakna dan memuaskan. aplikasi bentuk
ini dimulai dengan pandangan umum dan humanis yang akan menentukan terciptanya
hubungan antar manusia yang superior (kejujuran, keterbukaan, dua sikap
positif).
2. Sudut
Pandang Pragmatis
Pandangan ini merupakan interaksi
yang memiliki manajemen dan kesegaran dalam berkomunikasi secara umum, kualitas
yang menentukan pencapaian tujuan yang spesifik.
Pandangan ini berawal dari
keterampilan spesifik yang dari riset diketahui efektif dalam komunikasi
interpersonal. Kemudian mengelompokkan keterampilan keterampilan ini ke dalam
kelas-kelas perilaku umum. Misalnya kepercayaan diri dalam mengatur kesatuan
manajemen interaksi dan daya ekspresi orientasi kepada orang lain.
3. Sudut
Pandang Pergaulan Sosial dan Sudut Pandang Kesetaraan
Bentuk sudut pandang ini
berlandaskan kepada ekonomi imbalan dan biaya. Ini mengesampingkan bahwa suatu
hubungan merupakan suatu kemitraan dimana imbalan dan biaya saling di pertukaran.
Tiga bentuk sudut pandang
komunikasi ini sebenarnya tidak terpisah bahkan saling berkaitan satu sama lain
masing-masingnya akan membantu dalam memahami interaksi komunikasi
interpersonal atau muka.
Di era yang kita kenal dengan zaman
digital ini berbagai cara sangat bisa dilakukan untuk mengkomunikasikan dakwah
dalam berbagai hal. Misalanya mengajak orang membayar zakat lewat media sosial
dengan pamphlet, himbauan, dan lain sebagainya. Hal sepele itupun masih bisa di
lakukan tampa harus bersusahpayah kesana-kemari, cukup dengan duduk di depan
layar digital yang kita miliki. Kegiatan tersebut di topang dengan semakin
banyak dan bertambahnya pengguna media digital hususnya di Indonesia. Mereka
dalam melakukan aktifitas kehidupan sehari-harinya tidak jarang di barengi
dengan alat digital komunikasi. Sarwoto Atmosutarno dalam buku Panduan
Optimalisasi Media Sosial untuk Kementerian Perdagangan RI, menyampaikan bahwa
sampai tahun 2014 jumlah pemakai internet di Indonesia mencapai 70 juta atau
28% dari total populasi. Pemakai media sosial seperti Facebook berjumlah
sekitar 50 juta atau 20% dari total populasi, sementara pengguna Twitter
mencapai 40 juta atau 16% dari total populasi. Angka-angka di atas dari tahun
ke tahun akan terus bertambah, karena ditopang oleh basis pemakai
mobile/telepon seluler dan internet yang besar[7].
Pemasaran adalah analisis,
perencanaan, implementasi, dan pengendalian dari program-program yang dirancang
untuk menciptakan, membangun, dan sasaran untuk mencapai tujuan perusahaan.[8]
Dalam hal memasarkan sesuatu memang
harus ada langkah kongkrit supaya apa yang menjadi tujuan bisa tercapai. Tidak
hanya tujuan yang di perhatikan tapi langkah-langkah untuk mencapai tujuan itu
merupakan hal utama yang harus di perhatikan. Karena kebanyakan orang terkadang
berfikir bagaimana bisa mendapatkan sesuatu tampa berfikir bagaimana cara
menempuh untuk mendapatkannya.
Dalam hal mencapai tujuan ada 4 hal
yang dikemukakan oleh George R. Terry dengan istilah POAC (Planning,
Organizing, Actuating, dan Controlling.
1. Perencanaan
(Planning).
Perencanaan merupakan susunan
langkahlangkah secara sistematik dan teratur untuk mencapai tujuan sebuah
organisasi atau memecahkan masalah tertentu. Perencanan juga diartikan sebagai
upaya memanfaatkan sumber-sumber yang tersedia dengan memperhatikan segala
keterbatasan guna mencapai tujuan secara efisien dan efektif. Perencanaan
merupakan langkah awal dalam proses manajemen, karena dengan merencanakan
kegiatan sebuah organisasi ke depan, maka segala sumber daya dalam organisasi
difokuskan pada pencapaian tujuan organisasi. Dalam melaksanakan perencanaan
ada kegiatan yang harus dilakukan, yaitu melakukan rencana (proyeksi) kegiatan
organisasi dan penganggaran (budgeting). Proyeksi berfungsi untuk menentukan
rencana kegiatan yang akan dilaksanakan ke depan oleh organisasi sebagai upaya
mencapai tujuan organisasi. Dalam melakukan proyeksi, haruslah selalu
memperhatikan tujuan organisasi, sumber daya organisasi dan juga melakukan
sebuah analisis organisasi (bisa menggunakan SWOT) untuk mengetahui potensi
internal dan eksternal.
2. Pengorganisasian
(Organizing).
Pengorganisasian diartikan sebagai
kegiatan pembagian tugas-tugas pada orang yang terlibat dalam kegiatan sebuah
organisasi, sesuai dengan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kegiatan ini merupakan keseluruhan proses
memilih orang-orang serta mengalokasikannya sarana dan prasarana untuk
menunjang tugas orang-orang itu dalam organisasi serta mengatur mekanisme
kerjanya sehingga dapat menjamin pencapaian tujuan program dan tujuan
organisasi. Menurut George R. Terry, tugas pengorganisasian adalah
mengharmonisasikan kelompok orang yang berbeda, mempertemukan macam-macam
kepentingan dan memanfaatkan seluruh kemampuan ke sebuah arah tertentu.
3. Penggerakan
(Actuating).
Penggerakan adalah kegiatan yang
menggerakkan orang-orang agar bekerja sesuai dengan tugas masing-masing untuk
mencapai tujuan yang ditetapkan; atau sebuah tindakan yang dilakukan untuk
mengusahakan supaya semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran yang
sesuai dengan perencanaan manajerial serta kegiatan-kegiatan organisasi. Dalam
hal tersebut yang diperlukan adalah kepemimpinan. Penggerakan merupakan
pelaksanaan kegiatan dari kegiatan-kegiatan tersebut, maka seorang manajer
mengambil tindakan-tindakannya ke arah itu seperti kepemimpinan, perintah,
komunikasi serta nasehat. Prinsip penggerakan adalah pengarahan termasuk
hubungan manusia dalam kepemimpinan yang mengikat para bawahan supaya bersedia
untuk mengerti dan menyumbangkan tenaganya secara efektif dan efisien untuk
mencapai tujuan yang diharapkan. Di dalam manajemen pengerahan tersebut
bersifat sangat kompleks, sebab selain menyangkut manusia, juga menyangkut
berbagai tingkah laku manusia itu sendiri yang berbeda-beda. Terdapat beberapa
prinsip yang dilakukan oleh seorang pemimpin perusahaan dalam melakukan sebuah
pengarahan, yaitu: pertama, prinsip mengarah pada tujuan; kedua, prinsip
keharmonisan dan tujuan, dan; ketiga, prinsip kesatuan komando.
4. Pengawasan
atau Pengendalian (Controlling).
Controlling bukanlah hanya sekadar
mengendalikan pelaksanaan program dan kegiatan sebuah organisasi, namun juga
mengawasi sehingga bila perlu dapat mengadakan koreksi. Dengan demikian apa
yang dilakukan oleh Petugas dapat diarahkan ke jalan yang tepat dengan maksud
pencapaian tujuan yang telah direncanakan. Inti dari controlling adalah proses
memastikan pelaksanaan agar sesuai dengan rencana. Agar kegiatan berjalan
sesuai dengan tujuan organisasi dan program kerja maka dibutuhkan pengontrolan,
baik dalam bentuk pengawasan, inspeksi hingga audit. Kata-kata tersebut memang
memiliki makna yang berbeda, tapi yang terpenting adalah bagaimana sejak dini
dapat diketahui penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, baik dalam tahap
perencanaan, pelaksanaan maupun pengorganisasian. Sehingga dengan hal tersebut
dapat segera dilakukan antisipasi, koreksi dan penyesuaian-penyesuaian sesuai
dengan situasi, kondisi dan perkembangan lingkungan sekitar organisasi.
Pengawasan atau pengendalian harus dilakukan sedini mungkin agar tidak terjadi
kesalahan yang berlarut-larut. Jika terjadi penyimpangan dari perencanaan yang
telah ditetapkan maka perlu diambil tindakan pencegahan.
Dalam pemasaran terdapat enam
konsep yang merupakan dasar pelaksanaan kegiatan pemasaran suatu organisasi
yaitu : konsep produksi, konsep produk, konsep penjualan, konsep pemasaran,
konsep pemasaran sosial, dan konsep pemasaran global.
1. Konsep
produksi berpendapat bahwa konsumen akan menyukai produk yang tersedia
dimana-mana dan harganya murah. Konsep ini berorientasi pada produksi dengan
mengerahkan segenap upaya untuk mencapai efesiensi produk tinggi dan distribusi
yang luas. Disini kaitannya dalam lembaga dakwah seharusnya memproduksi
sebanyak mungkin gaya dakwah dan memperbanyak menyebar ke berbagai macam media
meskipun dengan satu tema utama. Hal demikian akan memicu mad’u akan lebih
faham dengan pesan dakwah yang disampaikan.
2. Konsep
produk mengatakan bahwa konsumen akan menyukai produk yang menawarkan mutu,
performansi dan ciri-ciri yang terbaik. Kiatannya dengan lembaga dakwah disini
seharusnya seorang Da’i tetap menjaga kemurnian dankualitas pesan dakwah yang
di sampaiakan, jangan sampai mencedrai ataupun melanggar etika dakwah yang ada,
sehingga Nampak bahwa misi dakwah yang di bawa benar-benar misi dakwah rahmatan
lil’alamiin kebaikan untuk semua orang.
3. Konsep
penjualan berpendapat bahwa konsumen, dengan dibiarkan begitu saja, organisasi
harus melaksanakan upaya penjualan dan promosi yang agresif. Disini sebagai
seorang Da’i dalam konsep memasarkan produk ajakannya harus istiqomah dan
pleksibel agar Mad’u tidak merasa jenih terhadap apa yang di serukan.
4. Konsep
pemasaran mengatakan bahwa kunci untuk mencapai tujuan organisasi terdiri dari
penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang
diharapkan secara lebih efektif dan efisien dibandingkan para pesaing. Seorang
Da’i yang mumpuni adalah yang mampu mer’I atau mengukur sejauh mana kebutuhan
dakwah jama’ah. Sehingga pesan yang di sampaikan akan tercerna dengan baik dan
bisa diimplementasikan sebagaimana mestinya.
5. Konsep
pemasaran sosial berpendapat bahwa tugas organisasi adalah menentukan
kebutuhan, keinginan dan kepentingan pasar sasaran serta memberikan kepuasan
yang diharapkan dengan cara yang lebih efektif dan efisien daripada para
pesaing dengan tetap melestarikan atau meningkatkan kesejahteraan konsumen dan
masyarakat. Dalam hal ini kaitan konsef dakwah tidak ada istilah pesaing tetapi
instilah berlomba-lomba dalam kebaikan. Sama-sama menciptakan media untuk
sama-sama bisa mengambil kebaikan dan mamfaat.
6. Konsep
Pemasaran Global, Pada konsep pemasaran global ini, manajer eksekutif berupaya
memahami semua faktor- faktor lingkungan yang mempengaruhi pemasaran melalui
manajemen strategis yang mantap. tujuan akhirnya adalah berupaya untuk memenuhi
keinginan semua pihak yang terlibat dalam perusahaan.
Strategi dalam pemasaran dakwah
sendiri masih terlalu dini, sehingga banyak mengambil literature pada strategi
pemasan umum. Hal tersebut merupakan sebuah kelumrahan ketika ada keterkaitan
antara satu sama lain atau ada titik temu yang mengantarkan pada suatu hal yang
menjadi gol keduanya. Sebagaimana memasarkan produk barang, produk dakwah juga
dengan di bantu dengan alat digital yang canggih saat ini sangat memudahkan
untuk merealisasikan hal tersebut. Namun memasarkan peroduk dakwah ada hal-hal
yang mengikat dan harus dipatuhi yakni al-quran dan al-hadits sebagai pokok
dasar yang mutlak harus di pedomani.
Unsur-Unsur Pemasaran dakwah yang
harus di perhatikan dalam berdakwah:
1. Organisasi.
Organisasi merupakan wadah yang tak
kalah penting sebagai media pemersatu, sebagai rell pergerakan, dan media
fastabiqulkhoirot dalam melakukan segala hal yang baik. Tujuan orgnisasi disini
untuk membantu terrealilasi dengan lebih cepat dan mudah menyalurkan imformasi
dan ajakan dakwah.
2. Sistem
Ekonomi.
Pengaruh dari sistem ekonomi, dapat
berupa kebijakan umum dalam bidang perekonomian yang dilakukan oleh lembaga.
Kemudian ada juga pengaruh teknologi, sangat membantu kemudahan dalam produksi media
dakwah dan teknis kegiatan pemasaran dakwahnya, seperti menggunakan alat
komunikasi canggih, menggunakan sistem komputer untuk pengolahan data. Hal ini
menuntut manajemen lembaga dakwah selalu berpikir mencari teknikteknik baru
agar dapat menarik perhatian Mad’u, dengan kebijakan-kebijakan tepat, dan
pelayanan.
3. Sistem
Pemerintahan.
Sistem pemerintahan sangat mempengaruhi
kegiatan berdakwah, karena pemerintah melalui sebuah kebijakan dapat merubah
atau menciptakan peraturan baru. Ataupun melalui kelompok-kelompok yang
berpengaruh dalam pemerintahan atau melalui wakil-wakil rakyat mengusulkan
program tertentu, sehingga menjadi kebijakan umum berupa perundang-undangan.
4. Sistem
Sosial Budaya.
Sosial budaya yang berlaku di
masyarakat, sangat mempengaruhi kegiatan sebuah dakwah. Adanya nilai-nilai
tertentu, adat-istiadat, kebiasaan masyarakat akan berpengaruh terhadap
kegiatan-kegiatan para Da’i.
Kesimpulan yang dapat kita ambil dari sekian pemaparan di atas yakni strategi pemasaran dalam lembaga dakwah merupakan kegiatan terukur yang menggabungkan potensi yang canggih di era digital ini untuk mendapatkan dan mengelola sumaber kebaikan sehingga tersalurkan sebaik mungkinan.
B. Ekonomi Baznas
Pengelolaan zakat di Indonesia
sebelum tahun 90-an memiliki beberapa ciri khas, seperti diberikan langsung
oleh muzakki. Jika melalui amil zakat hanya terbatas pada zakat fitrah dan
zakat yang diberikan pada umumnya hanya bersifat konsumtif untuk keperluan
sesaat. Jenis zakat hanya terbatas pada harta-harta yang secara eksplisit
dikemukakan secara rinci dalam Al-Qur’an maupun Hadits Nabi.
Dalam pemberdayaannya, zakat tidak
hanya dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif, tetapi juga
untuk sesuatu yang bersifat produktif. Dengan pemanfaatan zakat untuk kegiatan
yang produktif akan memberikan income (pemasukan) bagi para penerima zakat
dalam kelangsungan hidupnya. Para penerima zakat akan terbantu untuk
mendapatkan lapangan pekerjaan yang akan meningkatkan kesejahteraan bagi
dirinya dan keluarganya dan selanjutnya berdampak bagi kesejahteraan masyarakat
pada umumnya. Oleh karena itu, apabila zakat dikelola dengan baik, maka zakat
akan dapat dipergunakan sebagai sumber dana yang potensial yang berasal dari
masyarakat sendiri dan dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan bagi seluruh
masyarakat.
Pengelola zakat ini akan optimal
apabila dapat dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah, masyarakat dan
lembaga pengelola zakat. Dalam lima belas tahun terakhir ini, perkembangan
pengelola zakat di Indonesia sangat menggembirakan. Jika sebelum tahun 1990-an
pengelola zakat masih bersifat terbatas, tradisional dan individu, namun
kemudian pengelolaan zakat memasuki era baru. Unsur-unsur profesionalisme dan
manajemen modern mulai diterapkan. Salah satu indikatornya adalah
bermunculannya badan-badan dan lembaga-lembaga amil zakat baru yang menggunakan
pendekatan-pendekatan baru yang berbeda dengan yang sebelumnya.
Pada akhir dekade 1990-an tepatnya
pada tahun 1999, pengelolaan zakat mulai memasuki level Negara, setelah
sebelumnya hanya berkuat pada tataran masyarakat. Hal tersebut ditandai dengan
disahkannya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang pengelola zakat.[9]
Undang-Undang inilah yang menjadi landasan legal formal pelaksanaan zakat di
Indonesia. Kemudian dikeluarkan lagi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang
Pengelolaan Zakat.
Dalam upaya pengumpulan zakat,
pemerintah telah mengukuhkan Badan Amil Zakat (BAZ), yaitu lembaga pengelola
zakat yang dibentuk oleh pemerintah, yang personalia pengurusannya terdiri atas
ulama, cendikiawan, profesional, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah.
Lembaga Amil Zakat (LAZ), yaitu lembaga pengelola zakat yang dibentuk oleh
masyarakat, yang pengukuhannya dilakukan oleh pemerintah bila telah memenuhi
persyaratan tertentu. Lembagalembaga ini ditugaskan sebagai lembaga yang
mengelola, mengumpulkan, menyalurkan, dan pemberdayaan para penerima zakat dari
dana zakat. Peran pemerintah tidak mungkin dapat diandalkan sepenuhnya dalam
mewujudkan kesejahteraan, karena itulah peran dari lembaga-lembaga tersebut.
Khusus di Jakarta, pada tahun 2001 sudah ada beberapa Organisasi Pengelola
Zakat (OPZ) yang sudah dikukuhkan oleh pemerintah yaitu: Dompet Dhuafa, Republika,
Yayasan Amanah, Tafakkul, Rumah Zakat Indonesia, Pos Keadilan Peduli Ummah,
Lazis Muhammadiyah, Baitulmaal Muamalat, Hidayatullah, Persatuan Islam, dan
Bamuis BNI.
Disamping Lembaga Amil Zakat (LAZ)
tersebut, pemerintah juga membentuk suatu Organisasi Pengelola Zakat (OPZ)
pemerintah di Jakarta, yaitu: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Dengan
berdirinya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga pengelola zakat
tingkat nasional yang dinisbahkan dapat melakukan peran koordinatif diantara
lembaga pengelola zakat dan diharapkan bisa terbangun sebuah sistem zakat
nasional yang baku, yang bisa diaplikasikan oleh semua pengelola zakat.
Pada Oktober 2006 sudah berdiri
satu Badan Amil Zakat Tingkat Nasional (BAZNAS), 32 Badan Amil Zakat tingkat
provinsi dan tidak kurang dari 330 Badan Amil Zakat Kabupaten/Kota, sedangkan
Lembaga Amil Zakat yang sudah dikukuhkan berjumlah 18 Lembaga Amil Zakat
Nasional (LAZNAS).
Adapun Visi, Misi, dan tujuan
BAZNAS sebagai Berikut:
1. Visi
BAZNAS
“Menjadi
lembaga utama menyejahterakan ummat.”
2. Misi
BAZNAS
ü Membangun
BAZNAS yang kuat, terpercaya, dan modern sebagai lembaga pemerintah
non-struktural yang berwenang dalam pengelolaan zakat.
ü Memaksimalkan
literasi zakat nasional dan peningkatan pengumpulan ZIS-DSKL secara masif dan
terukur.
ü Memaksimalkan
pendistribusian dan pendayagunaan ZIS-DSKL untuk mengentaskan kemiskinan,
meningkatkan kesejahteraan ummat, dan mengurangi kesenjangan sosial.
ü Memperkuat
kompetensi, profesionalisme, integritas, dan kesejahteraan amil zakat nasional
secara berkelanjutan.
ü Modernisasi
dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional dengan sistem manajemen berbasis
data yang kokoh dan terukur.
ü Memperkuat
sistem perencanaan, pengendalian, pelaporan, pertanggungjawaban, dan koordinasi
pengelolaan zakat secara nasional.
ü Membangun
kemitraan antara muzakki dan mustahik dengan semangat tolong menolong dalam
kebaikan dan ketakwaan.
ü Meningkatkan
sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan terkait untuk pembangunan
zakat nasional.
ü Berperan
aktif dan menjadi referensi bagi gerakan zakat dunia.
3. Tujuan
BAZNAS
ü Sebagai
lembaga pengelola zakat yang kuat, terpercaya, dan modern,
ü Terwujudnya
pengumpulan zakat nasional yang optimal.
ü Terwujudnya
penyaluran ZIS-DSKL yang efektif dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan
ummat, dan pengurangan kesenjangan sosial.
ü Terwujudnya
profesi amil zakat nasional yang kompeten, berintegritas, dan sejahtera.
ü Terwujudnya
sistem manajemen dan basis data pengelolaan zakat nasional yang mengadopsi
teknologi mutakhir.
ü Terwujudnya
perencanaan, pengendalian, pelaporan, dan pertanggungjawaban pengelolaan zakat
dengan kelola yang baik dan terstandar.
ü Terwujudnya
hubungan saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan antara muzakki dan
mustahik.
ü Terwujudnya
sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan terkait dalam pembangunan
zakat nasional.
ü Terwujudnya Indonesia sebagai center of excellence pengelolaan zakat dunia.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ekonomi merupakan hal yang sangat
fital ahir-ahir ini. Keadaannya sangat menentukan stabilitas semua aspek. Mulai
dari asfek sosial, agama, dan budaya. Hal ini karena perubahan zaman yang
semuanya harus dengan materi. Di zaman rasululloh, seorang sahabat yang
terinsfirasi dari sikap nabi yang berpuasa sampai-sampai terlihat seolah nabi
tidak berhenti berpuasa, tahajjud sampai-sampai seolah beribadah terus satu
malam full di tegur oleh nabi untuk tidak boleh melupakan hak dan kewajiban
sekalipun itu dalam hal materi. Sampai-sampai sahabat yang tidak ingin menikah
dan ingin beribadah disabdakan oleh nabi “itu bukan golongan kami”.[10]
Dari kisah tersebut kita bisa
menarik kesimpulan bahwa islam tidak hanya mengatur urusan ruhani saja, akan
tetapi islam juga hadir mengatur urusan materi juga. Contohnya seperti kewajiban
membayar zakat yang di wajibkan bagi orang-orang tertentu dan diberi hak
menerima bagi orang-orang tertentu pula.
Mengkomunikasikan kewajiban
berzakat merupakan tantangan tersendiri bagi pendakwah di era digital ini.
Menarik minat para muzakki yang sudah memiliki kemampuan merupakan tantangan
yang perlu dituntaskan supaya bisa mewujudkan kemaslahatan untuk ummat sesuai
Visi BAZNAS, dan mencapai keadilan yang menyeluruh bagi ummat sesui amanat
pancasila di sila terakhir.
Strategi komunikasi pemasaran dakwah pemberdayaan ekonomi BAZNAS, merupakan solusi. Yakni pemerataan ekonomi, penyampaian dakwah, dan aktifits dakwah didalamnya berjalan.
DAFTAR PUSTAKA
Hndayani,
Lilies, Niluh Anik Sapitri, dan Febrianti Syamsuddin. Monograf Ekonomi Syari’ah Pemberdayaan Zakat dan Sedekah Bidang
Pendidikan (Studi Kasus Baznas Kota Makassar), (Yogyakarta: Jejak Pustaka,
2021).
Insani, Nur, Hukum Zaka Peran Baznas dalam
Pengelolaan Zakat, (Yogyakarta: Budi Utama, 2021) .
Kurniati,
Desak Putu Yuli, Modul Komunikasi Verbal
dan Nonverbal, (Dempasar, Udayana: 2016).
Mulyati,
Ani. Panduan Optimalisasi Media Sosial
untuk Kementerian Perdagangan RI.
Niervana, Anendya, dan Siti Marliah, Komunikasi Verbal Pengertian, bentuk, dan
contoh. (2022).
Putri, Budi Rahayu Tanama, Manajemen Pemasaran, (Udayana: 2017).
Rahmanto, Aris Febri, Peran Komunikasi Dalam Suatu Organisasi. Ilmu Komunikasi: Jurnal 1.
no. 2 (2004).
Rahmat, Jalaluddin, Psikologi komunikasi, (Bandung, Remaja Rosdakarya: 2013).
Rosyidi,
Ahmad, Jawahirul Bukhari wa Syarhul
Qasthalani karya Musthafa Muhammad 'Imarah, Daar al-Kutub
al-Alamiyah.https://islam.nu.or.id.
[1] Lilies
Hndayani, Niluh Anik Sapitri, dan Febrianti Syamsuddin. Monograf Ekonomi
Syari’ah Pemberdayaan Zakat dan Sedekah Bidang Pendidikan (Studi Kasus Baznas
Kota Makassar), (Yogyakarta: Jejak Pustaka, 2021), Cet. Pertama
[2]
Nur Insani, Hukum Zakat, Peran Baznas dalam Pengelolaan Zakat, (Yogyakarta:
Budi Utama, 2021) cet. Pertama, hal.62
[3] Desak Putu Yuli Kurniati, Modul Komunikasi Verbal dan Nonverbal,
(Dempasar, Udayana: 2016), hal. 5.
[4] Jalaluddin Rahmat, Psikologi komunikasi, (Bandung, Remaja
Rosdakarya: 2013), hal. 140.
[5] Anendya Niervana dan Siti
Marliah, Komunikasi Verbal Pengertian, bentuk, dan contoh. (2022), https://www.Gramedia.com
[6] Aris Febri Rahmanto, “Peran Komunikasi Dalam Suatu Organisasi”.
Ilmu Komunikasi: Jurnal 1. no. 2 (2004).
[7]
Mulyati, Ani. Panduan Optimalisasi Media Sosial untuk Kementerian Perdagangan
RI,
Jakarta: Pusat Humas Kementerian Perdagangan, 2014.
[8]
Budi Rahayu Tanama Putri, Mnajemen Pemasaran, (Udayana: 2017), hal. 10-11, di
rujuk 1 kali.
[9] Nur
Insani, Hukum Zakat, Peran Baznas dalam Pengelolaan Zakat, (Yogyakarta: Budi
Utama, 2021) cet. Pertama, hal.62
[10]
Ahmad Rosyidi) Disarikan dari kitab Jawahirul Bukhari wa Syarhul Qasthalani
karya Musthafa Muhammad 'Imarah, halaman 227, Penerbit Daar al-Kutub
al-Alamiyah.https://islam.nu.or.id
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar