Ilmu Sosial dan Kehidupan
KEBIASAAN ITU TERPOLAKAN, BISA DIUKUR LANGSUNG
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- setiap tindakan menimbulkan reaksi sosial,
- setiap norma menciptakan keseimbangan,
- setiap pelanggaran mengundang penyesuaian.
Arus kebiasaan mengajarkan bahwa masyarakat bukan sekadar kumpulan individu, tetapi sistem hidup yang bergerak mengikuti pola hukum sosial — pasti, logis, dan dapat dipahami.
Dalam kajian sosiologi hukum, arus kebiasaan dipahami sebagai proses pembentukan pola perilaku kolektif yang berlangsung secara berulang dan terinternalisasi dalam kehidupan masyarakat. Kebiasaan tersebut, ketika mencapai tingkat penerimaan sosial yang luas, kemudian berkembang menjadi norma sosial dan pada akhirnya melahirkan hukum positif yang mengatur perilaku individu dalam sistem sosial.
Sebagaimana hukum-hukum dalam fisika, matematika, dan kimia yang memiliki keteraturan dan kepastian kausalitas, hukum sosial pun mengikuti prinsip yang serupa. Pola-pola perilaku manusia tidak terjadi secara acak, melainkan tunduk pada mekanisme sosial yang dapat dianalisis dan diprediksi melalui observasi empiris.
Dengan demikian, hukum sosial bersifat determinatif dalam batas-batas tertentu, di mana perubahan kebiasaan masyarakat akan memengaruhi sistem norma dan struktur hukum yang berlaku. Pemahaman tentang arus kebiasaan ini penting untuk menjelaskan keterkaitan antara dinamika sosial dan kepastian hukum dalam kehidupan bersama.

Komentar
Posting Komentar